Komitmen PT Anugerah Bahari Pasifik
Sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
PT ANUGERAH BAHARI PASIFIK berkomitmen untuk menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang profesional, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan mengutamakan perlindungan hak asasi manusia, keselamatan kerja, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap pekerja migran.
Dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya, PT ANUGERAH BAHARI PASIFIK berkomitmen untuk:
-
Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Melaksanakan seluruh kegiatan perekrutan, pelatihan, penempatan, dan pemulangan pekerja migran sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk ketentuan yang mengatur pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta ketentuan negara tujuan penempatan.
-
Menghormati Hak Asasi Manusia
Menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak setiap pekerja migran tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, kebangsaan, pandangan politik, kondisi fisik, maupun latar belakang sosial, sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang diakui secara internasional.
-
Menerapkan Prinsip Rekrutmen yang Adil (Fair Recruitment)
Melaksanakan proses perekrutan secara jujur, transparan, bebas diskriminasi, bebas penipuan, bebas pemalsuan dokumen, bebas intimidasi, serta memberikan informasi yang benar mengenai jenis pekerjaan, upah, hak, kewajiban, dan kondisi kerja.
-
Menolak Segala Bentuk Perdagangan Orang dan Kerja Paksa
Menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap perdagangan orang (Human Trafficking), kerja paksa (Forced Labour), perbudakan modern, eksploitasi tenaga kerja, penyekapan, maupun segala bentuk kekerasan terhadap pekerja migran.
-
Tidak Memungut Biaya yang Bertentangan dengan Ketentuan
Menjalankan proses penempatan sesuai ketentuan biaya yang berlaku serta tidak membebankan biaya kepada calon pekerja migran yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan maupun perjanjian kerja sama.
-
Menjamin Transparansi Informasi
Memberikan informasi secara lengkap dan mudah dipahami mengenai:
- jenis pekerjaan
- jabatan
- besaran gaji
- jam kerja
- fasilitas
- asuransi
- negara tujuan
- nama pemberi kerja
- risiko pekerjaan
- mekanisme pengaduan
-
Menjamin Kompetensi dan Kesiapan Pekerja
Mempersiapkan pekerja migran melalui seleksi, pelatihan, pembekalan, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, pendidikan budaya, bahasa, keselamatan kerja, dan peningkatan kompetensi sesuai standar nasional maupun internasional.
-
Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mendorong agar setiap pekerja migran memperoleh lingkungan kerja yang aman, sehat, bebas kekerasan, serta memperoleh perlengkapan keselamatan sesuai jenis pekerjaannya.
-
Menjamin Perlindungan Selama Masa Penempatan
Melakukan pemantauan terhadap kondisi pekerja migran sejak keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia melalui sistem monitoring, koordinasi dengan mitra luar negeri, dan kerja sama dengan Perwakilan Republik Indonesia.
-
Menyediakan Mekanisme Pengaduan yang Efektif
Menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, cepat, rahasia, tidak diskriminatif, serta menjamin tidak adanya tindakan balasan (retaliation) terhadap pekerja yang menyampaikan pengaduan.
-
Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Melindungi seluruh data pribadi pekerja migran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya menggunakan data untuk kepentingan proses penempatan yang sah.
-
Membangun Kemitraan yang Bertanggung Jawab
Bekerja sama hanya dengan mitra luar negeri yang memiliki legalitas, reputasi baik, mematuhi hukum negara setempat, serta memiliki komitmen terhadap perlindungan pekerja migran dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
-
Mendorong Kesetaraan dan Non-Diskriminasi
Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon pekerja migran tanpa diskriminasi serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan saling menghormati.
-
Menolak Praktik Korupsi dan Gratifikasi
Menjalankan seluruh kegiatan usaha secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, menolak suap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, dan segala bentuk praktik korupsi.
-
Perbaikan Berkelanjutan
Melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen, pelayanan, perlindungan pekerja migran, serta kepatuhan terhadap perkembangan regulasi nasional dan standar internasional.
