LAYANAN PERUSAHAAN KAMI

Komitmen Perusahaan

Komitmen PT Anugerah Bahari Pasifik

Sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PT ANUGERAH BAHARI PASIFIK berkomitmen untuk menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang profesional, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan mengutamakan perlindungan hak asasi manusia, keselamatan kerja, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap pekerja migran.

Dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya, PT ANUGERAH BAHARI PASIFIK berkomitmen untuk:

  1. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan

    Melaksanakan seluruh kegiatan perekrutan, pelatihan, penempatan, dan pemulangan pekerja migran sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk ketentuan yang mengatur pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta ketentuan negara tujuan penempatan.

  2. Menghormati Hak Asasi Manusia

    Menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak setiap pekerja migran tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, kebangsaan, pandangan politik, kondisi fisik, maupun latar belakang sosial, sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang diakui secara internasional.

  3. Menerapkan Prinsip Rekrutmen yang Adil (Fair Recruitment)

    Melaksanakan proses perekrutan secara jujur, transparan, bebas diskriminasi, bebas penipuan, bebas pemalsuan dokumen, bebas intimidasi, serta memberikan informasi yang benar mengenai jenis pekerjaan, upah, hak, kewajiban, dan kondisi kerja.

  4. Menolak Segala Bentuk Perdagangan Orang dan Kerja Paksa

    Menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap perdagangan orang (Human Trafficking), kerja paksa (Forced Labour), perbudakan modern, eksploitasi tenaga kerja, penyekapan, maupun segala bentuk kekerasan terhadap pekerja migran.

  5. Tidak Memungut Biaya yang Bertentangan dengan Ketentuan

    Menjalankan proses penempatan sesuai ketentuan biaya yang berlaku serta tidak membebankan biaya kepada calon pekerja migran yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan maupun perjanjian kerja sama.

  6. Menjamin Transparansi Informasi

    Memberikan informasi secara lengkap dan mudah dipahami mengenai:

    • jenis pekerjaan
    • jabatan
    • besaran gaji
    • jam kerja
    • fasilitas
    • asuransi
    • negara tujuan
    • nama pemberi kerja
    • risiko pekerjaan
    • mekanisme pengaduan
  7. Menjamin Kompetensi dan Kesiapan Pekerja

    Mempersiapkan pekerja migran melalui seleksi, pelatihan, pembekalan, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, pendidikan budaya, bahasa, keselamatan kerja, dan peningkatan kompetensi sesuai standar nasional maupun internasional.

  8. Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    Mendorong agar setiap pekerja migran memperoleh lingkungan kerja yang aman, sehat, bebas kekerasan, serta memperoleh perlengkapan keselamatan sesuai jenis pekerjaannya.

  9. Menjamin Perlindungan Selama Masa Penempatan

    Melakukan pemantauan terhadap kondisi pekerja migran sejak keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia melalui sistem monitoring, koordinasi dengan mitra luar negeri, dan kerja sama dengan Perwakilan Republik Indonesia.

  10. Menyediakan Mekanisme Pengaduan yang Efektif

    Menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, cepat, rahasia, tidak diskriminatif, serta menjamin tidak adanya tindakan balasan (retaliation) terhadap pekerja yang menyampaikan pengaduan.

  11. Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi

    Melindungi seluruh data pribadi pekerja migran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya menggunakan data untuk kepentingan proses penempatan yang sah.

  12. Membangun Kemitraan yang Bertanggung Jawab

    Bekerja sama hanya dengan mitra luar negeri yang memiliki legalitas, reputasi baik, mematuhi hukum negara setempat, serta memiliki komitmen terhadap perlindungan pekerja migran dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

  13. Mendorong Kesetaraan dan Non-Diskriminasi

    Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon pekerja migran tanpa diskriminasi serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan saling menghormati.

  14. Menolak Praktik Korupsi dan Gratifikasi

    Menjalankan seluruh kegiatan usaha secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, menolak suap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, dan segala bentuk praktik korupsi.

  15. Perbaikan Berkelanjutan

    Melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen, pelayanan, perlindungan pekerja migran, serta kepatuhan terhadap perkembangan regulasi nasional dan standar internasional.

Diagram Alur Tali proses P3MI — dari awal sampai akhir Ikuti garis emas–teal yang berkelok: mulai pendaftaran, turun ke persiapan, lalu monitoring hingga kepulangan.
  1. Fase 1 Rekrutmen & Seleksi

    Calon masuk antrian, berkas dicek, diseleksi, dan dinyatakan sehat.

    1. Pendaftaran Awal

      Mulai

      Calon pekerja mendaftar melalui website atau datang ke kantor ABP.

      • Isi biodata & identitas
      • Catat pengalaman kerja
      • Dapat nomor antrian / registrasi
    2. Verifikasi Berkas

      Kantor

      Verifikasi tatap muka: dokumen asli dicek dan data dipastikan valid.

      • Cek KTP, KK, akte, ijazah
      • Cocokkan biodata
      • Masuk status Pra Crew / pipeline
    3. Seleksi & Interview

      Seleksi

      Penilaian kesesuaian calon dengan kebutuhan principal dan sektor kerja.

      • Interview & penilaian sikap
      • Cocokkan posisi / sektor
      • Lolos ke tahap berikutnya
    4. Medical Check-up

      Kesehatan

      Pemeriksaan kesehatan sesuai persyaratan negara tujuan dan principal.

      • MCU di klinik mitra
      • Hasil fit / not fit
      • Dokumen medis diarsipkan
  2. Fase 2 Persiapan & Pemberangkatan

    Pelatihan, dokumen keberangkatan, kontrak, hingga keberangkatan ke negara tujuan.

    1. Pelatihan & Briefing

      Persiapan

      Pembekalan kompetensi, bahasa, keselamatan kerja, dan budaya kerja tujuan.

      • Pelatihan sektor / kompetensi
      • Bahasa & etika kerja
      • Keselamatan & orientasi kontrak
    2. Dokumen & Legalitas

      Legal

      Pengurusan kelengkapan dokumen keberangkatan sesuai regulasi P3MI.

      • Paspor, visa, asuransi
      • Perjanjian kerja / PK
      • Dokumen keberangkatan resmi
    3. Pemberangkatan

      Berangkat

      Finalisasi keberangkatan: penandatanganan, tiket, dan serah terima ke negara tujuan.

      • Briefing keberangkatan
      • Tiket & jadwal terbang
      • Serah terima ke principal
  3. Fase 3 Penempatan & Monitoring

    Pendampingan selama kontrak di luar negeri hingga kepulangan.

    1. Monitoring di Luar Negeri

      Onboard

      Pendampingan selama masa kontrak: hak pekerja, komunikasi, dan perlindungan.

      • Pemantauan kondisi kerja
      • Saluran pengaduan resmi
      • Koordinasi dengan principal
    2. Kepulangan

      Selesai

      Setelah kontrak selesai atau sign-off, pekerja dipulangkan dan data ditutup rapi.

      • Penyelesaian kontrak
      • Proses kepulangan
      • Arsip & tindak lanjut

Siap memulai pendaftaran?

Daftar online sekarang, lalu datang ke kantor untuk verifikasi dokumen dalam 7 hari.